artikel

Selasa, 26 April 2011

PLURALITAS MAZHAB DALAM TUBUH AGAMA


Kedatangan Islam sebagai agama kemukabumi ini melalui seorang pembawa risalah yang termulia Nabi Muhammad, bukanlah sebagai agama yang hadir untuk memecah belah masyarakat menjadi lapisan-lapisan yang lebih kompleks dan rumit. Hadirnya Islam untuk membuat kehidupan social yang lebih baik dan selaras, sehingga keteraturan dan juga keadilan benar-benar menjadi penopang hidup dalam social manusia.
Islam, agama yang tidak hanya mengatur hubungan transedental, akan tetapi juga mengatur hubungan sesama mahkluk baik itu manusia ataupun dengan makhluk yang lain seperti hewan dan tumbuhan (lingkungan). Akan tetapi hal ini sudah tak diperhatikan lagi oleh umat Muslim bahkan para Ulama yang merupakan pemimpin yang seharusnya menggiring umat pada jalan yang lurus menuju Ilahi. Menjalankan segala peribadatan dalam mazhab-mazhab ini pada dasarnya merupakan kesatuan dari penghambaan secara totalitas kepada Allah.
Perbedaan yang ada dalam agama Islam dijadikan alasan untuk saling menjatuhkan. Seperti halnya, perbedaan Sunni-Syiah yang tak pernah berujung titik temunya. Dari satu podium ke podium lainnya, telah dilakukan perdebatan untuk mengeksiskan pemahaman yang mengusung tema kebenaran. Dengan konflik yang terjadi dalam tubuh agama seperti ini bagaikan cela yang menganga luas untuk para penghancur agama Islam untuk mengadudomba antar umat Islam.
Perdebatan sengit antar kedua Mazhab ini, selalu melahirkan saling menghina satu sama lainnya, seakan mereka adalah dua hal yang sangat menjijikan yang tak ingin saling bersalaman ataupun bergandeng tangan. Ingatkah mereka akan perjuangan Rasulullah untuk membangun akhlakul karimah seperti sabdanya “aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”, Rasul tidak mengatakan diutus untuk menyempurnakan iman ataupun agama tapi “akhlak”. Sebab beragama tanpa akhlak tidak akan melahirkan kehidupan yang damai, dalam menjalankan agama haruslah dengan akhlak. Akhlak tanpa agama pun kurang rasanya. Akan tetapi dalam agama tak ada paksaan, sedangkan akhlak merupakan pondasi untuk hidup dengan seluruh kalangan manusia dan merupakan keharusan.
Konflik ini tergambar dengan sangat jelas di negara Irak, kedua mazhab ini selalu bertentangan terutama dalam menduduki tampuk kekuasaan. Keduanya saling berlomba untuk menjadi nomor satu, sehingga pada akhirnya negara mereka semakin hancur dengan diturunkannya agresi militer Amerika ditanah Irak. Tidak puas dengan itu, peristiwa penindasan dengan tanpa perasaan ditanah palestina juga pertanda semakin hancurnya persatuan umat  Islam. Masjidil aqsha merupakan symbol kesucian dan kehormatan umat Islam, mungkin akan hilang dan berubah fungsi ditangan penjajah Israel.
Kuatnya pertahanan Israel diatas bumi Palestina menunjukkan sangat lemahnya mental umat Islam sebagai Umat yang terbanyak di dunia. Israel adalah kelompok kecil tetapi mereka dapat menundukkan kepala para petinggi Islam dengan mudah, hanya dengan kedipan mata pun petinggi Islam seperti Arab Saudi, Mesir dan negara Islam lainnya akan tertunduk takut pada Israel.
Melihat kondisi buruk seperti ini, mengingatkan kita pada pernyataan ulama besar Syiah Imam Khomaini, “Tidak Barat, tidak Timur serta Tidak Syiah, tidak Sunni, maka bersatulah!”. Umat Islam dari golongan Syiah pun harus menanamkan betul pernyataan imam besar mereka untuk menciptakan perdamaian umat Islam guna kekokohan agama. Dilain pihak, ulama Sunni ternama di Indonesia yakni Habib Riziq shahab seperti yang dikutip dalam majalah Syi’ar edisi Maulud 1428/ April 2007 bahwa kelompok Hamas dan Hizbullah adalah momentum persatuan Sunni-Syiah”. Dan juga dapat dilihat pernyataan Said Agiel Siradj (Syi’ar edisi Maulud 1428/ April 2007), bahwa konflik di Irak adalah rekayasa Amerika dan juga menegaskan bahwa Iran Selalu dan selamanya membela Palestina padahal di Palestina tak ada Syi’ah, semua warganya Sunni karena itu harus dipahami bahwa Iran bukan hanya untuk Syi’ah, bukan hanya untuk partai tapi untuk Islam.
Istilah Pluralitas, mungkin tidak hanya berlaku untuk seluruh agama sebagai kesatuan hidup manusia, tapi juga dalam agama Islam untuk persatuan hidup umat Islam. Mengusung istilah Pluralitas untuk perdamaian akan lebih baik demi keutuhan, daripada kebenaran dan berakibat perpecahan. Sebab jalan kebenaran menuju Tuhan tidak dengan siapa ia berjalan tapi dengan apa ia berjalan. Kemajuan tekhnologi dan ilmu pengetahuan akan dengan sendirinya mengantar manusia pada jalan kebenaran menurut akal dan logika. Yang tertinggal adalah menjalankannya dengan akhlakkul karimah.
Persatuan untuk kedua mazhab ini merupakan hal yang telah lama di usung oleh ulama-ulama besar dari kedua belah pihak. Untuk itu, bagi umat Islam janganlah lagi memperdulikan suara-suara yang mengganggu keutuhan Umat. Sebagai kelanjutan dari dakwah persatuan, majlis Ahlulbait  mengadakan pertemuan dengan seluruh kalangan Islam yang ada dinegara ini, seperti Nahdatul Ulama dan juga Muhammadiyah. Membangun kembali pondasi yang telah lama hancur agar lebih kokoh. Sudah saatnya kita membuka mata dan hati untuk melihat kondisi umat yang memprihatinkan, terjerumus dalam jurang perselisihan dan segera bangkit melawan penjajahan agama Islam.
.

HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN BUDAYA


Secara pengertian agama dan budaya berbeda, agama dipahami sebagai suatu penghambaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mohammad Natsir mengatakan bahwa agama sebagai problem of ultimate concern, yakni suatu keadaan yang tak dapat ditawar-tawar lagi dan merupakan keharusan.
Agama dapat diberi pengertian bahwa agama merupakan jalan hidup yang harus ditempuh oleh manusia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tentram dan sejahtera dengan aturan, nilai, atau norma yang mengatur kehidupan manusia yang dianggap sebagai kekuatan mutlak, gaib dan suci yang harus diikuti dan ditaati. Aturan itupun tumbuh dan berkembang bersama dengan kehidupan manusia, masyarakat dan budaya.
Secara terminologi dalam ensiklopedi Nasional Indonesia, agama diartikan aturan atau tata cara hidup manusia dengan hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama berarti suatu system, prinsip kepercayaan terhadap Tuhan dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian denga kepercayaan tersebut.
Budaya yang memiliki hubungan yang erat sekali dalam suatu tatanan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Pengertian budaya menurut Ki Hajar Dewantara ialah buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Adapun menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Secara pengertian, budaya merupakan nilai sosial dan norma sosial yang kemudian memberi pengaruh terhadap tingkat pengetahuan dan juga merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan bersifat abstrak akan tetapi perwujudannya telah dapat terlihat dari lahirnya suatu bahasa, ataupun pola perilaku yang semuanya ditujukan untuk kelangsungan kehidupan masyarakat.
Agama dan budaya menurut Kuntowijoyo (1991) adalah dua hal yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Pertama, agama mempengaruhi kebudayaan dalam pembentukannya, nilainya adalah agama, tetapi simbolnya adalah kebudayaan. Kedua, budaya dapat mempengaruhi simbol agama, dan yang ketiga, kebudayaan dapat menggantikan sistem nilai dan simbol agama.
Agama dan kebudayaan mempunyai dua persamaan yaitu, keduanya adalah sistem nilai dan sistem simbol dan keduanya mudah sekali terancam setiap kali ada perubahan. Baik agama ataupun budaya pada dasarnya memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi kehidupan agar sesuai dengan kehendak Tuhan dan kemanusiaan dan menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan terarah.
Walaupun agama dan budaya saling berhubungan erat sebab keduanya mengatur kehidupan sosial dan saling memiliki keterkaitan, akan tetapi agama dan budaya harus dapat dibedakan. Perbedaan yang paling signifikan yaitu agama merupakan suatu ajaran yang mengatur kehidupan yang berhubungan dengan Tuhan dan sesama yang berasal dari Tuhan yang dibawa oleh manusia pilihan. Sedangkan budaya adalah suatu tatanan masyarakat yang diatur atau yang dibentuk oleh manusia itu sendiri demi kelangsungan bersama.


INTIMIDASI MILITER ISRAEL TERHADAP MASYARAKAT SIPIL PALESTINA


Peperangan Israel-Palestina ini berawal dari penyerangan tentara Israel ke wilayah Mesir, Yordania dan Syria pada tahun 1967. Dalam penyerangan tersebut Israel berhasil merebut Sinai, Jalur Gaza, Syria (dataran tinggi Golan), Tepi Barat dan Yerussalem. Hingga pada tahun 1980, Israel secara sepihak menyatakan bahwa Kota Yerussalem resmi sebagai ibukota. Sejak saat itu, pasukan Israel melakukan penindasan dan perampasan hak terhadap masyarakat Palestina dan membuat masyarakat sipil melakukan perlawanan.
Bagaimana cara militer Israel melakukan intimidasi terhadap sipil Palestina? Untuk menjelaskan pertanyaan mayor diatas, timbul beberapa pertanyaan, seperti dampak apa yang ditimbulkan dari tekanan militer Israel terhadap rakyat sipil Palestina? Lantas bagaimana reaksi masyarakat Palestina terhadap tekanan militer Israel? Lalu bagaimana reaksi masyarakat Indonesia yang notabenenya mayoritas Muslim?
Tentara Israel melakukan intimidasi terhadap masyarakat sipil Palestina  dengan cara menghancurkan infrastruktur dan menutup jalur penyeberangan menuju Gaza, melakukan penyerangan ke wilayah Palestina melalui darat, laut dan udara serta mendirikan pos-pos penjagaan di wilayah Palestina. Aksi intimidasi yang membabi buta berakibat pada jatuhnya banyak korban jiwa, kelaparan massal, rumah-rumah masyarakat yang dirampas dan dihancurkan, juga kelainan pada bayi yang baru lahir, serta menyebabkan kebebasan masyarakat terbatas untuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsa. Tekanan militer Israel ini menimbulkan reaksi masyarakat Palestina, seperti perlawanan menggunakan senjata sederhana, dan memilih untuk mengungsi ke daerah yang lebih aman. Adapun masyarakat Indonesia, melakukan demonstrasi mengutuk tindakan militer Israel dan seluruh antek-anteknya dalam penjajahan  tanah Palestina.
Pendekatan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Imposition yakni sekelompok golongan yang memaksakan sesuatu untuk perubahan dan lawan teori ini adalah Negosiation yang merupakan suatu interaksi atau diskusi dalam menerima budaya atau pemikiran orang lain.
Pihak Israel memaksa untuk mendirikan negara Israel ditanah Palestina, akan tetapi hal tersebut mendapat penolakan keras dari masyarakat Palestina. Sehingga hal tersebut menyebabkan Israel melakukan intimidasi besar-besaran terhadap masyarakat sipil untuk memaksakan kehendak mereka menguasai Palestina.
Jika dianalisis, maka intimidasi militer Israel disebabkan karena mereka memaksakan suatu perubahan ditanah Palestina. Sehingga intimidasi ini akan mewariskan kebencian masyarakat sipil Palestina semakin mendalam terhadap Israel. Maka akan semakin mempersulit bagi keduanya untuk melakukan interaksi dengan baik.
Pemaparan di atas menyimpulkan bahwa intimidasi yang telah dilakukan oleh militer Israel terhadap sipil Palestina akan mempersulit perdamaian antara keduanya, sehingga peperangan tidak dapat dihentikan. Selain itu, hal ini juga akan semakin memperburuk keadaan dan kemajuan tanah Palestina.

PENDAHULUAN
Negara Palestina berdiri di atas tanah seluas 25.000 kilometer persegi, yang berbatasan dengan Mesir, Syria, Yordania, dan Libanon. Sejarah mencatat bahwa pada mulanya nabi Yusuf yang diasingkan oleh saudara-saudaranya dan pergi ke Mesir, dan kemudian pada  musim paceklik nabi Ya’qub dan anak-anaknya menyusul nabi Yusuf ke Mesir sehingga disanalah dimulai pertumbuhan keturunan nabi Ya’qub yang terkenal dengan Israel sehingga keturunannya disebut Bani Israel. Lalu kemudian Bani Israel dibawah kepemimpinan nabi Daud berhasil menduduki daerah Palestina yang membentang dari tepi sungai Nil hingga sungai Efrat di Irak.
Ketika Islam muncul dan mulai berkembang, nabi Muhammad mengalami perjalanan yang luar biasa yakni isra’ mi’raj yang mana perjalanan ini ditempuh dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga ke Sidratul Muntaha. Pada mulanya Masjidil Aqsa merupakan kiblat pertama umat Islam lalu diubah menghadap Masjidil Haram. Kemudian terjadi Perang Salib I yang dipimpin oleh Godfrey dari pihak kaum Kristen Eropa Barat dan mereka berhasil menguasai Yerusalem. Pada Perang Salib II Yerusalem berhasil kembali ketangan umat Islam dibawah pemimpin perang Salahuddin Al-Ayyubi, sehingga dari sinilah peperangan tersebut terus berlangsung.
Dalam perjalanan sejarah yang sangat panjang, konflik peperangan antara Palestina dan Israel hingga kini tidak pernah menemui kata damai. Peperangan ini bermula pada tanggal 5 Juni 1967, dan pasukan Israel berhasil menduduki wilayah Sinai, Jalur Gaza, Syria (dataran tinggi Golan), Tepi Barat dan Yerussalem. Setelah kekalahan ini bangsa Arab terus melakukan perlawanan untuk merebut kembali wilayah yang telah dirampas oleh Israel.
Inggris membuka konsulat pertama kali di Yerusalem Pada tahun 1838, yang merupakan wakil Eropa. Mereka melakukan kampanye untuk mendorong imigran Yahudi untuk memasuki wilayah Palestina. Yang pada tahun 1849 jumlah Yahudi baru sekitar 12.000 orang hingga pada tahun 1964 jumlah mereka telah mencapai hampir 3 juta orang. Pada 14 Mei 1948, para pemukim Yahudi memproklamirkan kemerdekaan negara Israel. Hingga pada tahun 1980, Israel secara sepihak menyatakan bahwa Kota Yerussalem resmi sebagai ibukota. Sejak saat itu, pasukan Israel melakukan penindasan dan perampasan hak terhadap masyarakat Palestina dengan cara militer. Rakyat Palestina pun terpaksa mengungsi ke wilayah Libanon, Yordania, Syria, dan Mesir.
Bagaimana cara militer Israel melakukan intimidasi terhadap sipil Palestina? Untuk menjelaskan pertanyaan mayor diatas, timbul beberapa pertanyaan, seperti dampak apa yang ditimbulkan dari tekanan militer Israel terhadap rakyat sipil Palestina? Lantas bagaimana reaksi masyarakat Palestina terhadap tekanan militer Israel? Melihat kekejaman Israel terhadap masyarakat sipil Palestina, bagaimana reaksi masyarakat Indonesia yang notabenenya mayoritas Muslim?
Tentara Israel melakukan intimidasi terhadap masyarakat sipil Palestina  dengan menutup jalur penyeberangan menuju Gaza sehingga menyebabkan kurangnya pasokan makanan, gas, dan listrik. Melakukan penyerangan ke wilayah Palestina melalui udara, darat, dan laut sehingga hancurnya seluruh fasilitas dan infrastruktur serta korban yang berjatuhan dalam jumlah yang sangat besar mulai dari bayi hingga orang dewasa. Serta mendirikan pos-pos penjagaan di wilayah Palestina yang membatasi ruang gerak masyarakat.
Aksi intimidasi militer Israel yang membabi buta yang berakibat pada jatuhnya banyak korban jiwa terutama bayi-bayi, kaum perempuan, dan masyarakat yang lanjut usia. Serta kelaparan massal akibat dari penutupan penyeberangan menuju Gaza, dan dipersulitnya para donatur untuk menyumbangkan bahan makanan pada masyarakat Palestina, minimnya fasilitas kesehatan, membunuh para aktivis, juga kelainan pada bayi yang baru lahir dari cacat jantung hingga kelainan otak akibat penggunaan fosfor putih dan uranium.
Perampasan kebebasan masyarakat untuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsa, pada tanggal 27 September 2009 telah terjadi insiden di komplek Masjid Al-Aqsa karena pasukan Israel telah memasuki gerbang Masjid sehingga membuat reaksi penolakan yang keras dari masyarakat sipil Palestina yang berakibat pada puluhan warga Palestina yang terluka akibat tongkat polisi israel dan gas airmata. Selain itu, rumah-rumah masyarakat yang dirampas dan dihancurkan, mengusir masyarakat dari tanah-tanah mereka.
Tekanan militer Israel ini menimbulkan reaksi masyarakat Palestina, seperti perlawanan menggunakan batu dan senjata sederhana. Para pemuda Palestina dengan gigih melakukan perlawanan yang digerakkan oleh Hamas, Jihad Islam, dan Brigade al-Aqsha. Sebagian masyarakat sipil Palestina memilih untuk mengungsi ke daerah yang lebih aman seperti ke Libanon dan negara lainnya.  
Adapun masyarakat Indonesia, melihat kekejaman yang telah dilakukan oleh militer Israel terhadap masyarakat Palestina dengan melakukan demonstrasi mengutuk tindakan militer Israel dan seluruh antek-anteknya dalam penjajahan  tanah Palestina. Dan meminta para pemimpin negara-negara Islam untuk bertindak terhadap penjajahan Palestina. Aksi demonstrasi ini dilakukan kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, Solo, Surabaya, dan Makassar.
Selain itu, masyarakat Indonesia mendirikan organisasi seperti VOP (Voice Of Palestine), KISPA (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina), sebagai bentuk partisipasi masyarakat Indonesia untuk menyuarakan pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina. Tidak hanya dengan hal seperti itu, masyarakat Muslim Indonesia juga mengumpulkan seluruh kebutuhan berupa pangan dan pakaian yang akan dikirim ke Palestina dengan para relawannya.











PEMBAHASAN
Dengan kasus diatas, maka pendekatan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Imposition yakni sekelompok golongan yang memaksakan sesuatu untuk perubahan dan lawan teori ini adalah Negosiation yang merupakan suatu interaksi atau diskusi dalam menerima budaya atau pemikiran orang lain.
Tujuan Israel adalah mendapatkan kekuasaan atas kendali terhadap seluruh wilayah Palestina dengan cara paksa dan pengusiran seluruh masyarakat Palestina. Akan tetapi tindakan mereka mendapatkan perlawanan keras dari warga Palestina. Berbagai cara telah ditempuh oleh organisasi dunia untuk mendamaikan kedua pihak tersebut. Akan tetapi, sangat sulit melakukan negosiasi dengan kedua pihak ini, sebab Israel tetap berkeinginan menguasai Palestina sebagai tanah sejarah bangsa mereka kaum Yahudi. Sedangkan masyarakat Palestina, juga tetap memaksakan bahwa Palestina adalah murni hak mereka, sehingga mereka akan terus berjuang untuk keluar dari jeratan Israel dan mengusir mereka.
Terpilihnya Hamas secara mutlak pada pemilihan umum 25 Januari 2006, ditolak oleh pemerintah Israel, sebab Hamas adalah organisasi yang sangat menentang keberadaan Israel di tanah Palestina. Mereka menolak untuk mengembalikan pajak pendapatan warga Palestina dan juga menutup semua saluran perdagangan dengan sengaja sehingga mengurangi secara drastis penghidupan warga Palestina yang sudah sangat menderita.
Tidak puas dengan itu, mereka juga memulai melakukan serangkaian serangan terhadap kota-kota dan desa-desa, membunuh jiwa-jiwa yang tak berdosa, serta melukai masyarakat sipil yang tak bersalah. Di antara 29 Maret-30 Mei, terjadi 77 kali serangan udara yang dilakukan oleh Israel pada pusat-pusat populasi, kantor-kantor pemerintahan, serta infrastruktur dan fasilitas-fasilitas produksi.[1]
Aksi teror mereka tidak hanya dengan melancarkan serangan militer terhadap permukiman sipil, tetapi juga dengan aksi penutupan suplai makanan dan suplai air minum. Mereka membiarkan masyarakat sipil Palestina hidup dengan kegelapan serta dehidrasi dan kelaparan. Membiarkan siang malam anak-anak dan perempuan Palestina dengan ketakutan. Penahanan juga dilakukan terhadap sipil Palestina tanpa dakwaan, dan mereka pun pendapat penyiksaan. Intimidasi militer Israel terhadap masyarakat sipil Palestina tidak hanya dilakukan dengan intimidasi fisik tapi juga psikologi. Membiarkan masyarakat hidup dengan siang dan malam yang mencekam dalam ketakutan.
Sejak negara Israel diresmikan oleh PBB maka masalah batas wilayah, pengungsi, dan pengawasan atas kota Yerusalem merupakan kendala dalam proses perdamaian. Hal ini juga tergambar dari aksi mereka untuk melakukan pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat yang mana pembangunan tersebut telah melanggar hukum internasional. Pembangunan yang tiap tahun selalu bertambah, semakin banyaknya orang Yahudi Israel yang membangun kediaman dan pembangunan daerah industri yang akan membuat semakin menghilangnya dataran Palestina dari bentuk aslinya.
Pembangunan permukiman ini membuat rakyat Palestina tidak akan melakukan perundingan damai jika pembangunan tersebut tidak dihentikan. Sebab masyarakat Palestina akan semakin mengalami kesulitan untuk melepaskan wilayah tersebut dari jeratan Israel yang akan membuat masyarakat Palestina yang hidup di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza terusir dari rumah dan tanah mereka dan merupakan ancaman untuk kemerdekaan Palestina.
Walaupun Presiden Barack Obama telah mengusulkan pada pemerintah Palestina agar melakukan perundingan damai tanpa mengusulkan persyaratan seperti pembekuan pemukiman Yahudi tersebut. Akan tetapi hal ini ditolak dengan keras oleh pemerintahan Mahmoud Abbas selaku presiden Palestina, selama penghentian pembangunan permukiman Yahudi di wilayah masyarakat Palestina tidak dihentikan.[2]
Pada kasus ini, militer Israel digolongkan pada sekelompok golongan yang memaksakan kehendak mereka atas perubahan sesuai yang mereka inginkan terhadap negara Palestina. Sedangkan pemerintah akan melakukan negosiasi dengan pihak Israel jika mereka menghentikan intimidasi mereka terhadap masyarakat sipil Palestina dan juga melepaskan wilayah yang merupakan batas wilayah negara Palestina.
Jika dianalisis, maka intimidasi militer Israel disebabkan karena mereka memaksakan suatu perubahan ditanah Palestina. Sehingga intimidasi ini hanya akan mewariskan kebencian masyarakat sipil Palestina semakin mendalam terhadap Israel. Maka akan semakin mempersulit bagi keduanya untuk melakukan interaksi dengan baik.
Kedua belah pihak merasa memiliki hak atas warisan sejarah di tanah Palestina. Masyarakat Palestina yang telah berabad lamanya menempati tanah Palestina merasa bahwa tanah itu adalah hak mereka, sedangkan Israel yang merupakan sekelompok golongan yang pada mulanya hanya sebagai masyarakat imigran kini telah berani mengakui keberadaan negara mereka diatas tanah yang bukan hak mereka. Hal ini seperti pernyataan Ehud Olmert, Perdana Menteri Israel di hadapan Wakil-Wakil Parlemen Amerika Serikat pada Juni 2006 “saya percaya dan hingga hari ini tetap percaya pada hak abadi dan sejarah bangsa kami atas seluruh bangsa ini.”[3]
Ambisi Yahudi Israel untuk menciptakan Israel Raya sehingga membuat perampasan hak atas tanah milik masyarakat sipil Palestina, pengambil alihan tanah yang sebenarnya pantas disebut sebagai pencurian yang dilakukan secara diskriminatif. Mereka melebarkan wilayah kawasan Israel dengan mendaftarkan desa dan kota Palestina ke Dewan Daerah Israel (Israel Regional Council) dan melakukan pembangunan perumahan yang dikhususkan untuk para kaum Yahudi ditengah pemukiman kaum Arab Palestina yang mana setiap tahun pembangunan pemukiman ini semakin bertambah.
Dalam kondisi seperti ini maka tidak akan ditemukan jalan untuk perdamaian antar kedua pihak ini, dan seharusnyalah Israel tidak melakukan aksi brutal yang akan membawa krisis simpati dari seluruh bangsa-bangsa dunia dan juga membawa korban jiwa semakin bertambah dari masyarakat sipil Palestina.
Israel berusaha menemukan makna sejarah akar budaya mereka dari daerah Palestina untuk membangun Israel kuno yang dulu pernah ada, dengan cara menghilangkan sejarah Palestina. Perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap masyarakat sipil Palestina hanya dengan tujuan akan membuat masyarakat semakin terjepit dalam ruang kesengsaraan sehingga memaksa mereka untuk keluar dari tanah mereka dengan sukarela. Pada akhirnya mereka akan dengan leluasa membangun kembali tanah Israel Raya, dan merubah semua bentuk tanah Palestina sehingga sejarah Palestina akan hilang.













KESIMPULAN
Pemaparan di atas menyimpulkan bahwa intimidasi yang telah dilakukan oleh militer Israel terhadap sipil Palestina akan mempersulit perdamaian antara keduanya, sehingga peperangan tidak dapat dihentikan. Selain itu, hal ini juga akan semakin memperburuk keadaan dan kemajuan tanah Palestina. Serangan brutal yang telah dilakukan oleh militer Israel yang telah merusak infrastruktur, sehingga hal ini membuat semakin buruknya pertumbuhan negara Palestina.
Keberadaan Israel merupakan sumber terjadinya banyak tragedi di Timur Tengah. Penguasaan mereka terhadap beberapa wilayah di Palestina tidak akan membuat mereka puas, sebab Israel memiliki rencana untuk menciptakan Israel Raya di atas bumi Palestina, akan tetapi masyarakat Palestina tidak akan dengan mudah menyerahkan tanah air mereka ketangan Israel.
Pemaksaan Israel untuk memegang kendali di Palestina dengan cara aksi militer tidak akan didiamkan saja oleh rakyat Palestina. Selain itu pelanggaran-pelanggaran yang telah banyak dilakukan oleh Israel merupakan penyulut api kebencian di hati masyarakat Palestina, sehingga perundingan damai atau interaksi yang baik antar Israel-Palestina pun tidak akan pernah terjadi.






DAFTAR PUSTAKA
Maulachela, Muhammad Anis. Palestina Dalam Pandangan Imam Khomaini. Jakarta: Pustaka Zahra. 2004
Petras, James. The Power Of Israel In USA; Zionis Mencengkram Amerika dan Dunia. Jakarta: Pustaka Zahra. 2008
Shehadeh, Raja. Jalan-Jalan di Palestina; Catatan Atas Negeri Yang Menghilang. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 2008





[1] Petras, James. The Power of Israel in USA: Zionis Mencengkram  Amerika dan dunia. Hal: 166
[2] Harian Republika. Senin, 28 September 2009. Hal: 10
[3] Petras, James. The Power of Israel in USA: Zionis Mencengkram  Amerika dan dunia. Hal: 162